Perlu Cari Solusi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Dan Solusinya ke Depan
Rabu, 04 September 2019, 12:51 WIB
Kendaraan yang terbakar usai tabrakan maut di tol Cipularang Km 91 (ist)
"Polda Jawa Barat menyatakan bahwa ada 8 orang korban meninggal dunia, 3 luka berat dan 25 orang luka ringan dalam kecelakaan maut Tol Cipularang KM 91 Purwakarta, Jawa Barat," kata pengacara dan pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan tabrakan beruntun di atas. Misalnya saja bisa kita uraikan satu per satu adalah:
1. Kondisi kendaraan, dalam hal ini kedua truk pengangkut tanah dan pasir dalam kondisi tidak laik jalan,
2. Pengemudi kedua truk ugal-ugalan dan
3. Kurangnya pengawasan kelaikan kendaraan yang masuk ke jalan tol.
Kendaraan yang menjadi pemicu kecelakaan pada hari Senin siang kemarin, jelas Tigor, adalah truk pengangkut pasir. Kondisi muatan pasir truk diduga berlebih atau over loading sehingga mengakibatkan tidak laik kondisi kendaraan dengan muatannya.
"Lebih lanjut juga perlu diselidiki bagaimana kondisi pisik truk," papar Tigor.
Lantas, apakah masih sesuai dengan standarnya atau sudah dimodifikasi untuk menambah kapasitas aslinya? Modifikasi dan perubahan pisik kendaraan ini jelas akan membahayakan karena sudah tidak laik lagi kondisinya sebagai kendaraan bermotor truk.
"Muatan lebih dan modifikasi kendaraan bermotor jelas akan menyulitkan untuk mengemudikan di jalan raya secara aman. Begitu pula pengemudi kedua kendaraan truk bisa diduga mengemudikan dengan cara yang tidak aman atau ugal-ugalan," jelas Tigor.
Dari temuan di lapangan, pengemudi truk pertama yang terbalik jelas karena cara mengemudikan kendaraan yang sudah melebihi kapasitas muatannya biasanya akan cepat untuk menghindari pengawasan aparat polisi di jalan tol.
"Mengemudikan dengan cara kecepatan melebih aturan inilah yang memungkinkan terjadinya kecelakaan truk terbalik di jalan tol. Ada 25 mobil menunggu truk pertama dievakuasi," terang Tigor.
Selanjutnya saat menunggu evakuasi, datanglah truk kedua yang bermuatan tanah berkecepatan tinggi tidak terkendali menabrak mobil-mobil yang berhenti karena ada truk pertama yang terbalik tadi. "Akhirnya terjadilah kecelakaan beruntun dan mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 28 orang luka-luka karena kendaraannya ditabrak beruntun oleh truk kedua," kilah Tigor.
Kedua faktor penyebab kecelakaan tersebut menjadi mungkin terjadi karena tidak adanya pengawasan awal di jalan tol terhadap kendaraan yang over muatan (over loading) dan tidak laik jalan yang masuk ke dalam jalan tol. "Hingga saat ini dapat dikatakan bahwa jalan tol di Indonesia tidak memiliki pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang muatannya melebihi kapasitasnya," sebut Tigor.
Menurutnya, mudah sekali kita dapati truk berlebihan muatan dan sudah berubah kondisi pisiknya di jalan tol. Semua kendaraan truk seakan mudah dan dibiarkan masuk ke jalan tol, apa pun kondisi buruknya. Pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan over muatan hanya ada di jalan negara atau jalan raya reguler.
"Tetapi pengawasan tersebut lemah karena sering tertangkap petugas jembatan timbang yang mudah disogok agar kendaraan truk bisa bebas beroperasi walaupun kondisi muatannya berlebihan. Nah untuk menghindari pengawasan di jalan raya negara inilah truk-truk memilih Mauk ke jalan tol yang tidak ada pengawasannya," terang Tigor.(helmi)